| |
================================================
PANDUAN PEMASANGAN RAMBU DAN TANDA ADANYA PEKERJAAN DI JALAN UNTUK KONTROL LALU LINTAS
Urutan Tindakan Dalam Pemasangan Tanda dan Rambu-rambu
-
Memarkir kendaraan kerja
Kendaraan kerja harus diparkir pada tempat yang aman sebelum membongkar atau memasang rambu-rambu. Jika tidak dapat memarkir kendaraan di luar badan jalan, pastikan bahwa kendaraan kerja dapat dengan jelas terlihat oleh pengemudi lainnya. Nyalakan lampu peringatan (lampu hazard / lampu kuning). Jangan menutupi atau mengganggu fasilitas pejalan kaki dan/atau lajur sepeda ketika memarkir kendaraan di luar badan jalan dan pekerja harus menggunakan pakaian yang mudah terlihat.
-
Menempatkan Tanda dan Rambu-rambu
Tempatkan tanda dan rambu-rambu pada tempat yang tidak mengganggu lalu lintas kendaraan, sepeda, pejalan kaki atau pengguna jalan lainnya. Jika tidak ada penerangan jalan umum, pasang lampu tanda bahaya (lampu peringatan) di bagian pejalan kaki untuk memperingatkan pejalan kaki pada saat malam hari.
-
Rambu Yang Dibutuhkan
Rambu harus dipasang di tempat yang terlihat jelas dan seminimal mungkin mengganggu kenyamanan pengemudi, pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
Siapkan rambu yang dibutuhkan sebelum bergerak ke lokasi pekerjaan dan tata letak lokasi kerja. Rambu dan tanda yang diperlukan adalah:
Rambu ada pekerjaan di jalan
Rambu hati-hati
Rambu jalan menyempit
Rambu lajur yang harus dilewati
(lewat lajur kanan) dipasang di sudut luar kendaraan parkir, sejajar dengan kerucut lalu lintas.
Kerucut lalu lintas, rambu lewat lajur kanan, pembatas, lampu, serta papan informasi yang diperlukan untuk melengkapi peringatan, pengarah dan perlindungan bagi pekerja.
Rambu akhir pekerjaan di jalan berupa rambu ada pekerjaan di jalan yang dilengkapi dengan papan tambahan dengan tulisan Akhir Pekerjaan dipasang untuk menunjukkan jalan telah bebas dari pekerjaan pada dua arah lalu lintas.
|
|