. . . . .

INDUSTRI

Kecil
 
Menengah
 
 
.

PARIWISATA

Wisata Alam
 
Budaya
 
 
.

KOMUNIKASI

Mailing List
 
Kontak Kami
 
 
..

Detail

 

.
Perizinan

BADAN PENGELOLA PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL

Sistem Mekanisme Pelayanan Perizinan

Secara garis besar sistem pelayanan mekanisme pelayanan perizinan dapat di uraikan sebagai berikut :

  1. Pemohon mengambil formulir izin ke loket pelayanan. Mengisi dan melengkapi persyaratan.

  2. Petugas menerima, memeriksa berkas permohonan dan menentukan dapat menerima, menangguhkan atau menolak berkas permohonan.

  3. Apabila kelengkapan adminstrasi telah dipenuhi petugas membuat tanda terima berkas permohonan.

  4. Untuk permohonan izin non survey, berkas langsung diproses kemudian dilakukan penghitungan retribusi dan mencetak SKRD.

  5. Bagi pemohon yang memerlukan survey berkas permohonan diserahkan kepada petugas penelitian lapangan berkoordinasi dengan tim teknis untuk dilakukan pemeriksaan dilapangan.

  6. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan Tim teknis membuat berita acara pemeriksaan (BAP). Dengan diketahui/disetujui permohonan dan berkas permohonan dapat langsung di proses untuk penghitungan retribusi dan pencetakan SKRD.

  7. SKRD yang telah dicetak diberikan kepada pemohon untuk dilakukakn pembayaran retribusi pada loket Bank yang telah tersedia.

  8. Berkas yang telah diproses akan diterbitkan sertifikat izinnya.

  9. Sertifikat izin yang telah diterbitkan , selanjutnya di serahkan kepada pemohon.

 

 

Terdapat 31(tiga puluh satu) jenis perizinan di Kabupaten Asahan :

  1. Usaha Perdagangan/SIUP (Detail download)

  2. Izin Usaha Angkutan Umum (Detail download)

  3. Izin Penangkaran Sarang Burung Walet (Detail download)

  4. Izin Usaha Perkebunan Dan Surat Tanda Daftar Perkebunan (Detail download)

  5. Izin Toko Obat/Pedagang Eceran Obat (Detail download)

  6. Izin Balai Pengobatan (Detail download)

  7. Izin Klinik (Detail download)

  8. Izin Rumah Bersalin (Detail download)

  9. Izin Pembuangan Limbah Cair (Detail download)

  10. Pengelolaan Air Bawah Tanah (ABT) (Detail download)

  11. Izin Praktek Bidan (Detail download)

  12. Izin Praktek Perawat/SIP (Detail download)

  13. Izin Praktek Perawat Berkelompok  (Detail download)

  14. Izin Salon (Detail download)

  15. Izin Tukang Gigi (Detail download)

  16. Izin Apotik (Detail download)

  17. Izin Optikal (Detail download)

  18. Izin Pengobatan Tradisional Dan Pengobatan Alternatif (Detail download)

  19. Izin Panti Pijat Tradisional (Detail download)

  20. Izin Kerja Perawat (Detail download)

  21. Apoteker (Detail download)

  22. Izin Apoteker Pengganti (Detail download)

  23. Izin Asisten Apoteker (Detail download)

  24. Izin Laboratorium Kesehatan (Detail download)

  25. Izin Usaha Pariwisata (Rumah Makan, Restoran, Kapetaria, Jasa Boga) (Detail download)

  26. Izin Usaha Pariwisata (Hotel, Penginapan Remaja, Pondok Wisata, Gedung Pertemuan) (Detail download)

  27. Perizinan Usaha Perikanan (Budi Daya Ikan Dan Usaha Penangkapan Ikan/Perikanan Tangkap) (Detail download)

  28. Izin Mendirikan Bangunan (Detail download)

  29. Izin Mendirikan Bangunan/Syarat-syarat (Detail download)

  30. Izin Gangguan (HO) (Detail download)

  31. Izin Usaha Pariwisata (Diskotik ,Karaoke ,Panti Mandi Uap, Rumah Bilyard , Bioskop Bowling) (Detail download)

 
 

.

Web Login

User:  
Password:  

 
 
.

PRODUK HUKUM

Dokumen Daerah
 
Perundangan
 
Pengumuman
 
 
. .

@ 2008