Perjalanan Sultan Aceh “Sultan Iskandar Muda” ke
Johor dan Malaka pada tahun 1612 dapat dikatakan sebagai awal dari Sejarah
Asahan. Dalam perjalanan tersebut, rombongan Sultan Iskandar Muda beristirahat
di kawasan sebuah hulu sungai, yang kemudian dinamakan ASAHAN. Perjalanan
dilanjutkan ke sebuah “Tanjung” yang merupakan pertemuan antara sungai Asahan
dengan sungai Silau, kemudian bertemu dengan Raja Simargolang. Di tempat itu
juga, Sultan Iskandar Muda mendirikan sebuah pelataran sebagai “Balai” untuk
tempat menghadap, yang kemudian berkembang menjadi perkampungan. Perkembangan
daerah ini cukup pesat sebagai pusat pertemuan perdagangan dari Aceh dan Malaka,
sekarang ini dikenal dengan “Tanjung Balai”.
Dari hasil perkawinan Sultan Iskandar Muda dengan
salah seorang puteri Raja Simargolang lahirlah seorang putera yang bernama Abdul
Jalil yang menjadi cikal bakal dari kesultanan Asahan. Abdul Jalil dinobatkan
menjadi Sultan Asahan I. Pemerintahan kesultanan Asahan dimulai tahun 1630 yaitu
sejak dilantiknya Sultan Asahan yang I s.d. XI. Selain itu di daerah Asahan,
pemerintahan juga dilaksanakan oleh datuk-datuk di Wilayah Batu Bara dan ada
kemungkinan kerajaan-kerajaan kecil lainnya. Tanggal 22 September 1865,
kesultanan Asahan berhasil dikuasai Belanda. Sejak itu, kekuasaan pemerintahan
dipegang oleh Belanda.
Kekuasaan pemerintahan Belanda di Asahan/Tanjung
Balai dipimpin oleh seorang Kontroler, yang diperkuat dengan Gouverments Besluit
tanggal 30 September 1867, Nomor 2 tentang pembentukan Afdeling Asahan yang
berkedudukan di Tanjung Balai dan pembagian wilayah pemerintahan dibagi menjadi
3 (tiga) yaitu:
-
Onder Afdeling Batu Bara
-
Onder Afdeling Asahan
-
Onder Afdeling Labuhan Batu.
Kerajaan Sultan Asahan dan pemerintahan
Datuk-Datuk di wilayah Batu Bara tetap diakui oleh Belanda, namun tidak berkuasa
penuh sebagaimana sebelumnya. Wilayah pemerintahan Kesultanan dibagi atas
Distrik dan Onder Distrik yaitu:
-
Distrik Tanjung Balai dan Onder Distrik Sungai
Kepayang.
-
Distrik Kisaran.
-
Distrik Bandar Pulau dan Onder Distrik Bandar
Pasir Mandoge.
Sedangkan wilayah pemerintahan Datuk-datuk di
Batu Bara dibagi menjadi wilayah Self Bestuur yaitu:
-
Self Bestuur Indrapura
-
Self Bestuur Lima Puluh
-
Self Bestuur Pesisir
-
Self Bestuur Suku Dua ( Bogak dan Lima Laras ).
Pemerintahan Belanda berhasil ditundukkan Jepang
(tanggal 13 Maret 1942), sejak saat itu Pemerintahan Fasisme Jepang disusun
menggantikan Pemerintahan Belanda. Pemerintahan
Fasisme Jepang dipimpin oleh Letnan T. Jamada
dengan struktur pemerintahan Belanda yaitu Asahan Bunsyu dan bawahannya Fuku
Bunsyu Batu bara. Selain itu, wilayah yang lebih kecil di bagi menjadi Distrik
yaitu Distrik Tanjung Balai, Kisaran, Bandar Pulau, Pulau Rakyat dan Sei
Kepayang. Pemerintahan Fasisme Jepang berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945 dan
17 Agustus 1945 Kemerdekaan Negara Republik Indonesia diproklamirkan. Sesuai
dengan perkembangan Ketatanegaraan Republik Indonesia, maka berdasarkan UU Nomor
1 Tahun 1945, Komite Nasional Indonesia Wilayah Asahan di bentuk pada bulan
September 1945. Pada saat itu pemerintahan yang di pegang oleh Jepang sudah
tidak ada lagi, tapi pemerintahan Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu di
Batu Bara masih tetap ada. Tanggal 15 Maret 1946, berlaku struktur pemerintahan
Republik Indonesia di Asahan dan wilayah Asahan di pimpin oleh Abdullah Eteng
sebagai kepala wilayah dan Sori Harahap sebagai wakil kepala wilayah, sedangkan
wilayah Asahan dibagi atas 5 (lima) Kewedanan, yaitu:
-
Kewedanan Tanjung Balai
-
Kewedanan Kisaran
-
Kewedanan Batubara Utara
-
Kewedanan Batubara Selatan
-
Kewedanan Bandar Pulau.
Kemudian setiap tahun tanggal 15 Maret
diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Asahan.
Pada Konferensi Pamong Praja se-Keresidenan
Sumatera Timur pada bulan Juni 1946 diadakan penyempurnaan struktur
pemerintahan, yaitu:
-
Sebutan Wilayah Asahan diganti dengan
Kabupaten Asahan
-
Sebutan Kepala Wilayah diganti dengan sebutan
Bupati
-
Sebutan Wakil Kepala Wilayah diganti dengan
sebutan Patih
-
Kabupaten Asahan dibagi menjadi 15 (lima belas )
Wilayah Kecamatan terdiri dari;
a. Kewedanan Tanjung Balai dibagi atas 4 (empat)
Kecamatan, yaitu :
-
Kecamatan Tanjung Balai
-
Kecamatan Air Joman
-
Kecamatan Simpang Empat
-
Kecamatan Sei Kepayang
b. Kewedanan Kisaran dibagi atas 3 (tiga)
Kecamatan, yaitu :
-
Kecamatan Kisaran
-
Kecamatan Air Batu
-
Kecamatan Buntu Pane
c. Kewedanan Batubara Utara terdiri atas 2 (dua)
Kecamatan, yaitu :
-
Kecamatan Medang Deras
-
Kecamatan Air Putih
d. Kewedanan Batu Bara Selatan terdiri atas 3
(tiga) Kecamatan, yaitu:
-
Kecamatan Talawi
-
Kecamatan Tanjung Tiram
-
Kecamatan Lima Puluh
e. Kewedanan Bandar Pulau terdiri atas 3 (tiga)
Kecamatan, yaitu :
Berdasarkan keputusan DPRD-GR Tk. II Asahan No.
3/DPR-GR/1963 Tanggal 16 Pebruari 1963 diusulkan ibukota Kabupaten Asahan
dipindahkan dari Kotamadya Tanjung Balai ke kota Kisaran dengan alasan supaya
Kotamadya Tanjung Balai lebih dapat mengembangkan diri dan juga letak Kota
Kisaran lebih strategis untuk wilayah Asahan. Hal ini baru teralisasi pada
tanggal 20 Mei 1968 yang diperkuat dengan peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun
1980, Lembaran Negara Tahun 1980 Nomor 28, Tambahan Negara Nomor 3166.
Pada tahun 1982, Kota Kisaran ditetapkan menjadi
Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1982,
Lembaran Negara Nomor 26 Tahun 1982. Dengan adanya Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 821.26-432 tanggal 27 Januari 1986 dibentuk Wilayah Kerja Pembantu
Bupati Asahan dengan 3 (tiga) wilayah Pembantu Asahan, yaitu :
Pembantu Bupati Wilayah-I berkedudukan di Lima
Puluh meliputi :
-
Kecamatan Medang Deras
-
Kecamatan Air Putih
-
Kecamatan Lima Puluh
-
Kecamatan Talawi
-
Kecamatan Tanjung Tiram
Pembantu Bupati Wilayah-II berkedudukan di Air
Joman meliputi :
-
Kecamatan Air Joman
-
Kecamatqan Meranti
-
Kecamatan Tanjung Balai
-
Kecamatan Simpang Empat
-
Kecamatan Sei Kepayang
Pembantu Bupati Wilayah-III berkedudukan di
Buntu Pane meliputi:
-
Kecamatan Buntu Pane
-
Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
-
Kecamatan Air Batu
-
Kecamatan Pulau Rakyat
-
Kecamatan Bandar Pulau
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI
Nomor 4 Tahun 1981 dan Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 5 Tahun
1983 tentang Pembentukan, Penyatuan, Pemecahan
dan Penghapusan Desa di Daerah Tingkat II Asahan
telah dibentuk 40 ( empat puluh) Desa Persiapan dan Kelurahan Persiapan sebanyak
15 (lima belas) yang tersebar dibeberapa Kecamatan, yang peresmian
pendefinitifan-nya dilaksanakan oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera
Utara pada tanggal 20 Pebruari 1997, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur
Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 146/2622/SK/Tahun 1996 tanggal 7
Agustus 1996.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah
Tingkat I Sumatera Utara Nomor 138/ 814.K/Tahun 1993 tanggal 5 Maret 1993 telah
dibentuk Perwakilan Kecamatan di 3 (tiga) Kecamatan, masingmasing sebagai
berikut :
-
Perwakilan Kecamatan Sei Suka di Kecamatan Air
Putih
-
Perwakilan Kecamatan Sei Balai di Kecamatan
Tanjung Tiram
-
Perwakilan Kecamatan Aek Kuasan di Kecamatan
Pulau Rakyat.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan no. 323
tanggal 20 September 2000 dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan no. 28 tanggal
19 September 2000 telah menetapkan tiga kecamatan perwakilan yaitu Kecamatan Sei
Suka, Aek Kuasan dan Sei Balai menjadi kecamatan yang Definitif. Kemudian
berdasarkan Peraturan Bupati Asahan Nomor 9 Tahun 2006 tanggal 30 Oktober 2006
dibentuk 5 (lima ) desa baru hasil pemekaran yaitu :
-
Desa Tomuan Holbung, pemekaran dari desa Huta
Padang, Kec. BP Mandoge
-
Desa Mekar Sari, pemekaran dari desa Pulau Rakyat
Tua, Kec. Pulau Rakyat
-
Desa Sipaku Area, pemekaran dari desa Simpang
Empat, kec. Simpang Empat
-
Desa Sentang, pemekaran dari desa Lima Laras, kec.
Tanjung Tiram
-
Desa Suka Ramai, pemekaran dari desa Limau Sundai,
kec. Air Putih.
Pada pertengahan tahun 2007 berdasarkan
Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2007 tanggal 15 Juni 2007 tentang pembentukan
Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan dimekarkan menjadi
dua Kabupaten yaitu Asahan dan Batu Bara. Wilayah
Asahan terdiri atas 13 kecamatan sedangkan Batu Bara 7 kecamatan. Tanggal 15
Juni 2007 juga dikeluarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 196-Pem/2007 mengenai
penetapan Desa Air Putih, Suka Makmur dan Desa Gajah masuk dalam wilayah
Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan. Sebelumnya ketiga desa tersebut masuk dalam
wilayah kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, namun mereka memilih bergabung
dengan Kabupaten Asahan.
Struktur Pemerintahan Kabupaten
Asahan pada saat ini terdiri dari :
-
Sekretariat Daerah Kab. Asahan
-
Sekretariat DPRD Kab.
Asahan
-
Inspektorat
-
16 Dinas Daerah
-
7 Lembaga Teknis Daerah berbentuk
Badan dan 3 berbentuk Kantor.
-
13 Kecamatan
-
149 D e s a
-
27 Kelurahan
Dari mulai berdirinya Kabupaten Asahan yaitu pada
tanggal 15 Maret 1946 sampai dengan sekarang, Kabupaten Asahan dipimpin oleh
Bupati Asahan yaitu:
-
ABDULLAH ETENG (15-3-1946 s/d 30-1-1954)
-
RAKUTTA SEMBIRING ( 1-2-1954 s/d 29-2-1960 )
-
H. ABDUL AZIZ ( 1-3-1960 s/d 3-5-1960 )
-
USMAN J S. ( 4-5-1960 s/d. 10-5-1966)
-
H. A. MANAN SIMATUPANG (11-5-1966 s/d 31-1-1979)
-
Drs. IBRAHIM GANI/sebagai pelaksana Bupati (1-2-1979 s/d 2-3-1979)
-
dr. BAHMID MUHAMMAD (2-3-1979 s/d 2-3-1984)
-
H. A. RASYID NASUTION, SH/sebagai pelaksana Bupati (2-3-1984 s/d 17-3-1984 )
-
ABD. WAHAB DALIMUNTE, SH/sebagai pelaksana Bupati (17-3-1984 s/d 22-6-1984)
-
H. ZULFIRMAN SIREGAR (22-6-1984 s/d 22-6-1989 )
-
H. RIHOLD SIHOTANG
periode I (22-6-1989 s/d 22-6-1994)
-
H. RIHOLD SIHOTANG peroide II (22-6-1994 s/d Juli 1999)
-
Drs. H. FACHRUDDIN LUBIS/sebagai pelaksana Bupati (7 - 1999 s/d 12-1- 2000)
-
Drs. HAKIMIL NASUTION sebagai pelaksana Bupati (12-1-2000 s/d 25-3-2000 )
-
Drs. H. RISUDDIN ( 25-3-2000 s/d 25-3-2005 )
-
Ir. H. SYARIFULLAH HARAHAP, Msi sebagai pelaksana
Bupati ( 25-3-2005 s/d 8-8-2005)
-
Drs. H. RISUDDIN 8-8-2005 s/d sekarang)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-GR Kabupaten
Asahan sebagai berikut :
-
SYEH ISMAIL ABDUL WAHAB ( 27-1-1945 s/d 26-1-1947 )
-
SAIDI MULI ( 27-1-1947 s/d 17-8-1957 )
-
H. AHMAD DAHLAN ( 17-8-1957 s/d 4-6-1960 )
-
USMAN SAID ( 4-6-1960 s/d 31-8-1965 )
-
NUR ARMANSYAH (
31-8-1965 s/d 15-2-1967 )
Sedangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Asahan adalah :
-
AHMAD SALEH ( 15-2-1967 s/d 17-11-1972 )
-
NURMANSYH ( 17-2-1972 s/d 11-8-1977 )
-
dr. BAHMID MUHAMMAD ( 11-8-1977 s/d 2-3-1979 )
-
H. A. EFFENDY HASYIM ( 6-10-1979 s/d 11-8-1982 )
-
H. SUPARMIN ( 11-8-1982 s/d 11-7-1987 )
-
H. SAID YUSUF ( 11-7-1987 s/d 11-7-1992 )
-
H. AMINUDDIN SIMBOLON ( 11-7-1992 s/d 25-7-1997 )
-
H. AMINUDDIN SIMBOLON ( 25-7-1997 s/d 7-9-1999 )
-
H. SYAMSUL BAHRI BATUBARA ( 14-10-1999 s/d 2004 )
-
Drs. BUSTAMI HS. ( 2004 s/d
sekarang )